Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) IPEBA Cirebon
LABH IPEBA Cirebon

Gambar : Dok. LABH IPEBA Cirebon
Cirebon – Institut Pesantren Babakan gelar Seminar Hukum dan Launching Lembaga Advokasi Bantuan Hukum oleh para Advokat; Daryanto, S. H.I, M. H., Sudarno, S.H, M.H., dan Raden Jakaria, S. H, M. H., pada hari Minggu, (06/10) di Auditorium IPEBA Cirebon.
Hadir dalam kesempatan ini, H. Muhammad Abdul Muhaemin Asad Ketua Yayasan Masduki Ali, H. Mohammad Hisyam Yahya, M.Pd., Rektor, Civitas akademik, para tamu undangan dan mahasiswa/i IPEBA Cirebon.
Muhammad Abdul Muhaemin Asad Ketua Yayasan Masduki Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kampus IPEBA Cirebon baru saja alih status, dan sekarang langsung bekerja maksimal yaitu adanya Launching Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH), luar biasa, tentunya adanya LABH ini harapannya nanti akan dapat memberikan pelayan yang bermanfaat untuk semuanya.
“IPEBA melalui LABH ini siap berikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum untuk memberikan pelayanan dibidang hukum bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan”,tutupnya.
Rektor IPEBA Cirebon, yang akrab di panggil Kang Hisyam juga dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya launching Lembaga Advokasi Bantuan Hukum dilingkungan civitas akademik ini berupaya untuk peningkatan kapasitas SDM dan pelayanan pengabdian masyarakat.
“Dengan terbentuknya LABH ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan berkontribusi serta dapat bersinergi untuk memberikan pelayanan dibidang Hukum”, tutupnya.
SEMINAR LABH
Rangkaian launching LABH IPEBA Cirebon dilanjutkan kegiatan Seminar dengan tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional; Memahami perubahan dari KUHP lama ke KUHP Baru" Oleh para Advokat Daryanto, S. H.I, M. H., Sudarno, S.H, M.H., dan Raden Jakaria, S. H, M. H., kegiatan seminar ini pandu langsung oleh Mukhlisin, M.Pd Wakil Rektor I Bid Akademik IPEBA Cirebon.
Dengan adanya LABH di IPEBA Cirebon ini siap memberikan pelayanan bantuan hukum, konsultasi serta penyuluhan program hukum bagi masyarakat.
Selain itu LABH juga merupakan wadah untuk menaungi peningkatan praktik hukum bagi para mahasiswa. ##